Sejarah PPID
PPID Unit Madrasah dibentuk Januari 2026 sesuai dengan KMA Nomor 1518 Tahun 2026 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kemenag.
Adapun komposisi organisasi PPID terdiri atas:
- Atasan PPID dijabat Kepala Madrasah
- PPID Unit dijabat oleh Wakil Kepala Humas
- PPID Pelaksana
- Bidang Sengketa, Bidang Data dan Informasi, Bidang Arsip, dan Bidang Website
- Tim Pertimbangan
Tugas dan Fungsi
- menyelesaikan sengketa informasi publik dengan berkonsultasi dan berkooordinasi dengan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama;
- menyusun Daftar Informasi Publik (DIP);
- mengembangkan website informasi publik dengan mengacu pada website Pengelola Informasi dan Dokumenasi Utama, dan;
- dan memberikan data informasi yang dibutuhkan PPID Utama dalam rangka pelayanan informasi publik.
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
